ORIENTASI ADALAH PENGEMBANGAN
KOMPETENSI BAGI ANGGOTA DPRD PROVINSI
DAN DPRD KABUPATEN/KOTA MELALUI
PROSES PEMAHAMAN FUNGSI, TUGAS DAN
WEWENANG ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN
DPRD KABUPATEN/KOTA DI AWAL MASA
JABATAN.
PENDALAMAN TUGAS ADALAH
PENGEMBANGAN KOMPETENSI UNTUK
PEMANTAPAN DALAM PELAKSANAAN
FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG
ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD
KABUPATEN/KOTA.