Kompetensi pemerintahan antara lain mencakup
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang terkait
dengan kebijakan Desentralisasi, hubungan Pemerintah
Pusat dengan Daerah, pemerintahan umum,
pengelolaan keuangan Daerah, Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah, hubungan
Pemerintah Daerah dengan DPRD dan etika
pemerintahan. Kompetensi Pemerintahan dibuktikan
dengan sertifikasi.