Pembentukan Komite Talenta dan Komite Suksesi bertujuan untuk menjaga integritas dalam penetapan predikat talenta Pegawai ASN, menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui mekanisme check and balances.
Silahkan deskripsikan laporan secara singkat dan jelas.
Bagikan pengetahuan dengan teman